Ziarah Kubur

Ziarah Kubur

1. Hukum Ziarah kubur

Berziarah kubur adalah sesuatu yang disyari’atkan di dalam agama berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan ijma’ (kesepakatan).

a) Dalil dari hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam :

Dalil-dalil dari hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tentang disyari’atkannya ziarah kubur diantaranya :

1. Hadits Buraidah bin Al-Hushoib radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam beliau bersabda :
إِنِّيْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan”. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/65 dan 6/82) dan oleh Imam Abu Daud (2/72 dan 131) dengan tambahan lafazh :

فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ

“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat”.

Dan dari jalan Abu Daud hadits ini juga diriwayatkan maknanya oleh Imam Al-Baihaqy (4/77), Imam An-Nasa`i (1/285 –286 dan 2/329-330), dan Imam Ahmad (5/350, 355-356 dan 361).

2. Hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu, yang semakna dengan hadits Buraidah. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 3/38,63 dan 66 dan Al-Hakim 1/374-375 dan Al-Baihaqy (4/77) dari jalan Al-Hakim.

3. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, yang juga semakna dengan hadits Buraidah dikeluarkan oleh Al-Hakim 1/376.

b. Ijma’

Adapun Ijma’ diriwayatkan (dihikayatkan) oleh :

1. Al-‘Abdary sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawy dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab (5/285).

2. Al-Imam Muwaffaquddin Abu Muhammad ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al-Maqdasy Al-Hambaly (541-620 H) dalam kitab Al-Mughny (3/517).

3. Al-Hazimy sebagaimana disebutkan oleh Imam Asy-Syaukany dalam kitab Nailul Authar (4/119).

Batasan disyari’atkannya ziarah kubur.

Syariat yang telah disebutkan di atas tentang ziarah kubur adalah disunnahkan bagi laki-laki berdasarkan dalil-dalil dari hadits-hadits maupun hikayat ijma’ tersebut di atas. Adapun bagi wanita maka hukumnya adalah mubah (boleh), makruh bahkan sampai kepada haram bagi sebagian wanita.

Perbedaan hukum antara laki-laki dan wanita dalam masalah ziarah kubur ini disebabkan oleh adanya hadits yang menunjukkan larangan ziarah kubur bagi wanita :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata : “Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam melaknat wanita-wanita peziarah kubur””.

Hadits ini diriwayatkan Ibnu Hibban di dalam Shohihnya sebagaimana dalam Al-Ihsan no.3178.

Dan mempunyai syawahidnya (pendukung-pendukungnya) diriwayatkan oleh beberapa orang Shahabat diantaranya :

Ø Hadits Hassan bin Tsabit dikeluarkan oleh Ahmad 3/242, Ibnu Abi Syaibah 4/141, Ibnu Majah 1/478, Al-Hakim 1/374, Al-Baihaqy dan Al-Bushiry di dalam kitabnya Az-Zawa`id dan dia berkata isnadnya shohih dan rijalnya tsiqot.

Ø Hadits Ibnu ‘Abbas : Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ashhabus Sunan Al-Arba’ah (Abu Daud, An-Nasa`i, At-Tirmidzy dan Ibnu Majah), Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqy.

Catatan :

Hadits dengan lafazh seperti di atas زَائِرَاتِ menunjukkan pengharaman ziarah kubur bagi wanita secara umum tanpa ada pengecualian.

Akan tetapi ada lafazh lain dari hadits ini, yaitu :
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ زُوَّارَاتِ الْقُبُوْرِ. وَ فِيْ لَفْظٍ : لَعَنَ اللهُ

“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam )dalam lafazh yang lain Allah subhanahu wa ta’ala) melaknat wanita-wanita yang banyak berziarah kubur”.

Lafazh زُوَّارَاتِ (wanita yang banyak berziarah) menjadi dalil bagi sebagian ‘ulama untuk menunjukkan bahwa berziarah kubur bagi wanita tidaklah terlarang secara mutlak (haram) akan tetapi terlarang bagi wanita untuk sering melakukan ziarah kubur.

Sebab-sebab Terjadinya Kesyirikan

Sebab-sebab Terjadinya Kesyirikan

Mengetahui sebab-sebab terjadinya kesyirikan adalah perkara yang sangat penting dalam rangka menghindarkan diri dengan sejauh-jauhnya darinya, sebab kesyirikan adalah dosa yang terbesar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuninya bila dia tidak bertaubat. Hal ini mewajibkan bagi seorang hamba untuk berhati-hati dan sangat takut kepada-Nya, dan membawanya untuk mengetahui dan menjauhinya,karena sesunguhnya dia (kesyirikan) adalah sejelek-jelek perkara dan kezholiman yang paling besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezholiman yang paling besar”. (QS. Luqman : 22).

Sebab-sebab kesyirikan sangatlah banyak , dan yang akan disebutkan adalah pokok-pokoknya yang mana dari pokok-pokok inilah kemudian sebab-sebab itu bercabang-cabang. Pokok-pokok itu antara lain

1. Berlebih-lebihan dalam memuji :

· Berlebih lebihan dalam memuji Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim dari hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu :
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ

“Janganlah kalian Ithro` kepadaku sebagaimana orang-orang Nashoro Ithro` terhadap ‘Isa bin Maryam, sesungguhnya saya hanyalah seorang hambaNya. Maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya”.

Ithro`adalah melampaui batas dalam memuji. Jadi maksud hadits di atas : “Janganlah kalian memujiku dengan melampaui batas sebagaimana Nashoro telah berlebih-lebihan dalam memuji ‘Isa bin Maryam sampai mereka mengangkatnya sebagai Ilah yang patut disembah, tapi sifatilah saya sebagai hamba-Nya dan Rasul-Nya sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati saya dalam Al Qur`an :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجَا

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al Qur’an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya” (QS. Al Kahfi : 1).

Akan tetapi orang-orang musyrikin dari dahulu sampai sekarang tidak mau kecuali menyelisihi perintah beliau dan melanggar larangannya. Mereka mengagungkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan berlebihan dan melakukan hal-hal yang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah larang dan peringatkan umatnya dari hal tersebut yaitu berlebihan dalam mengagungkan beliau. Mereka menyerupai orang-orang Nashoro yang berlebihan dalam memuji nabinya. Di antara bentuk kesyirikan dari jenis ini adalah perkataan Al Bushiry berupa syair di dalam Al Burdah, dia berkata :

يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِيْ مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعُمَمِ

“ Wahai Makhluq yang paling mulia, kepada siapa saya memohon perlindungan, kecuali kepadamu jika terjadi musibah yang besar”

Dan perkataannya yang lain :

فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ الْلَوْحِ وَالْقَلَمِ

“Sesungguhnya dari kemulyaanmu lahir dunia dan pasangannya (akhirat) dan termasuk dari ilmumu ilmu Lauh Mahfudz dan Al-Qalam”

Bait-bait sya’ir seperti ini mengandung doa, permintaan dan perlindungan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan juga berisi permintaan untuk dihilangkan darinya kesempitan hidup dan kesengsaraan serta kerusakan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini bisa terjadi karena syaitan menghias-hiasi pada mereka. Syaitan menampakkan kepada mereka bahwa ghuluw (berlebih-lebihan) dalam memuji Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang walaupun itu merupakan syirik akbar adalah dalam rangka mencintai dan memujinya.Dia juga menampakkan bahwa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu tidak berlebihan dalam memujinya adalah merupakan perbuatan membenci beliau shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, mengurangi haknya, enggan untuk bersholawat dan tidak memuliakan beliau shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allahu Musta’an”.
· Berlebih-lebihan dalam memuji orang-orang sholeh.

Jika berlebih-lebihan dalam memuji Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam saja terlarang, maka berlebih-lebihan kepada selain beliau seperti orang-orang sholeh adalah jelas lebih terlarang lagi. Dan hal inilah yang merupakan penyebab kesyirikan pertama pada umat manusia, yaitu pada umat Nabi Nuh ‘alahis salam sebagaimana disebutkan dalam Al Qur`an dalam surah Nuh ayat 23 :

وَقَالُوا لاَ تَذَرُنَّ ءَالِهَتَكُمْ وَلاَ تَذَرُنَّ وَدًّا وَلاَ سُوَاعًا وَلاَ يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa`, yaghuts, ya`uq dan nasr”.

Imam Bukhory mengeluarkan dalam Shohihnya (8/667) tentang tafsir ayat ini dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata:

ثُمَّ صَارَتْ الأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوْحٍ فِي العَرَبِ بَعْدُ. أَمَّا وَدُّ كَانَتْ لِكَلْبِ بِدَوْمَةِ الجَنْدَلِ, وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ, وَأَمَّا يَغُوْثُ فَكَانَتْ لِمُرَادِ ثُمَّ لِبَنِي غَطِيْفِ بِالجَوْفِ ثُمَّ سَبَأَ, وَأَمَّا يَعُوْقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانِ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرِ لآِلِ ذِي الكَلاَعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِيْنَ مِنْ قَوْمِ نُوْحٍ فَلَمَّا هَلَكُوْا أَوْحَى الشَيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصَبُوْا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوْا يَجْلِسُوْنَ أَنْصَابًا وَسَمُّوْهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوْا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَى إِذَا هَلَكَ أُوْلَئِكَ وَتَنْسَخُ العِلْمُ عُبِدَتْ

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : “Kemudian jadilah patung-patung yang ada pada kaumnya Nabi Nuh ‘alahis salam disembah di Jazirah Arab setelahnya. Adapun Wadd adalah patung kepunyaan Kalb di Daumatul Jundal. Adapun Suwa` adalah patung kepunyaan Hudzail. Adapun Yaguts adalah patung kepunyaan Murodi yang kemudian untuk Bany Ghotif di daerah Juf kemudian Saba`. Adapun Ya’uq adalah patung kepunyaan Hamdan. Adapun Nasr adalah patung kepunyaan Himyar khususnya keluarga Dzilkila’. (Kelima nama ini) adalah nama orang-orang shaleh dari kaumnya Nuh ‘alahis salam. Maka tatkala mereka (orang-orang shaleh) itu wafat, setan mempengaruhi kaumnya Nuh agar membuat patung-patung pada majelis-majelis mereka yang mereka biasa duduk padanya (dalam rangka untuk mengingat mereka), dan (setan juga mempengaruhi mereka) agar mereka menamakan patung-patung terrsebut dengan nama-nama orang shaleh tersebut. Maka merekapun (kaum Nuh) melakukannya. Dan ketika itu mereka (patung-patung itu) belum disembah. Akan tetapi tatkala orang-orang yang membuat patung tersebut telah meninggal dan ‘ilmu agama telah hilang, maka patung-patung itupun disembah”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat ini).

Yang dimaksud dengan berlebih-lebihan terhadap orang-orang shaleh adalah mengangkat mereka pada kedudukan yang tidak ada yang boleh mendudukinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti istighotsah tatkala terkena kesusahan atau tatkala ditimpa bencana, tawaf di kuburan mereka, tabarruk (mencari berkah) dari barang-barang peninggalan mereka, menyembelih di kuburan-kuburan mereka dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada mereka, meminta pertolongan padahal mereka telah meninggal, dan lain-lain.
Dan telah terjadi pula pada ummat ini seperti apa yang terjadi pada umatnya Nuh ‘alahis salam tatkala syaitan menampakkan kepada kebanyakan orang yang bahwa ghuluw (berlebih-lebihan) dan bid’ah-bid’ah adalah pengagungan terhadap orang-orang yang shaleh dan bukti kecintaan kepada mereka. Kemudian syaitan mempengaruhi mereka agar membangun kuburan-kuburan orang-orang shaleh itu, i’tikaf di situ dan menganggap do`a di tempat itu diterima . Kemudian meningkat lagi ke bentuk keharaman yang lebih tinggi bahkan sampai kepada kesyirikan, seperti berdo`a dan bertawassul kepada mereka. Kemudian berpindah lagi kepada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu mengajak manusia untuk beribadah kepada kuburan-kuburan tersebut dalam bentuk menjadikan hari-hari tertentu sebagai hari peringatan untuk mengunjungi kuburan-kuburan tersebut dan melaksanakan ibadah-ibadah tertentu padanya. Kalau semua hal di atas telah tetap dan mendarah daging, maka berpindah lagi kepada yang lebih jelek yaitu keyakinan bahwasanya barang siapa yang melarang perbuatan-perbuatan seperti itu, maka sesunguhnya dia adalah orang yang merendahkan derajat para wali serta membencinya. Mereka meyakini bahwa orang yang melarang perbuatan mereka adalah orang yang tidak memiliki penghormatan, pemuliaan dan pengakuan terhadap kedudukan para wali tersebut. Dan keyakinan ini telah menghujam kuat di dalam hati orang-orang awam yang bodoh, bahkan orang-orang yang dianggap mempunyai ilmu agama. Sehingga mereka memusuhi ahli tauhid dan menggelarinya dengan gelar-gelar yang buruk yang menyebabkan manusia lari dari ahli tauhid tersebut. Mereka memusuhi ahli tauhid dengan mengatasnamakan kecintaan dan pengagungan kepada orang-orang shaleh, padahal mereka itu berdusta karena mencintai orang-orang shaleh hakikatnya adalah sejalan dan sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah menurut pemahaman para Salaf Ash-Sholeh. Adapun caranya adalah dengan mengetahui keutamaan-keutamaan mereka dan mencontohnya dalam amalan-amalan yang sholeh tanpa meremehkan atau bersikap berlebih-lebihan terhadap mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 10 :

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian terakhir

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian terakhir

1. Diantara dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah dakwah kepada makarimal akhlaq (kemulian akhlak).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu (wahai Muhammad) benar-benar berakhlaq yang agung.” (QS. Al-Qolam : 4).

Dan Allah Jalla wa ‘Ala berfirman :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali Imran : 159).

Dan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا

“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam adalah manusia yang paling baik akhlaqnya”.

Dan dalan Musnad Imam Ahmad dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

إَنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ

“Saya hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia”.

Penutup :

Demikian karesteristik manhaj dan da’wah Salafiyah, da’wah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, da’wah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan Shahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat. Dan perlu diketahui oleh para pembaca bahwa apa yang tertulis diatas hanya sekedar ringakasan dan gambaran singkat tantang dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan sebenarnya setiap point yang telah kami sebutkan butuh uraian yang lebih meluas. Wallahul Musta’an.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin. Wallahu Ta’ala A’lam.

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 5.

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 5.

1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah ahlul jihad yang berjihad di jalan Allah dengan seluruh makna jihad. Baik itu Jihadun Nafs (Jihad dalam memperbaiki diri sendiri), Jihadusy Syaithon (Jihad melawan syaithon), Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum Kuffar) atau Jihadul Munafiqin (Jihad menghadapi kaum Munafiq).

Dalil-dalil tentang jihad beserta jenis-jenisnnya dan keutamaannya sangatlah banyak dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Tapi setiap jenis dari jihad tersebut –khususnya Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum Kuffar)- di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki syarat-syarat, aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang detail dan terperinci. Berbeda dengan ahlul bid’ah wal ahwa` yang tidak memahami makna jihad dan tidak mengerti syarat-syarat, aturan-aturan dan ketentuan-ketentuannya sehingga lahirlah berbagai macam kerusakan dan pelanggaran syari’at. Wallahul Musta’an.

2. Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang paling banyak dan paling besar perhatiaannya terhadap urusan-urusan kaum muslimin

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berusaha menolong kaum muslimin, menunaikan hak-hak mereka, menghilangkan kesulitan dan kezholiman yang menimpa mereka, berusaha mewujudkan segala kebaikan untuk mereka dan menjauhkan mereka dari segala kejelekan. sebagai realisasi dari firman Allah Ar-Rauf Ar-Rahim :

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Dan orang-orang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain “. (QS.At-Taubah : 71)

Dan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dari hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma :

مَثْلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَى

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam kecintaan, kasih sayang dan lemah lembutnya adalah seperti tubuh jika mengeluh salah satu anggota tubuh maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan panas dan demam”. (HSR.Bukhary-Muslim).

Dan sabdanya yang lain dari hadits Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu :

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهَا بَعْضًا

“Orang-orang beriman dengan orang beriman yang lain adalah seperti bangunan saling menguatkan antara satu dengan yang lain”. (HSR.Bukhary-Muslim).

3. Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang paling bersemangat untuk mempersatukan kalimat kaum muslimin diatas kebenaran (Al-Qur`an dan Sunnah) dan menghilangkan sebab-sebab pertentangan dan perpecahan diantara mereka karena mereka tahu bahwasanya persatuan itu adalah rahmat sedangkan perselisihan dan perpecahan adalah adzab.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya dengan tali(agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai”. (QS. Ali Imran : 103).

Dan Allah Jalla Sya`nuhu menegaskan :

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya”. (QS.Al-An’am : 153)

Dan Allah Rabbul ‘Izzah menyatakan :

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”. (QS.Al-An’am : 159)

Dan Allah menjadikan perpecahan sebagai ciri kaum musyrikin dalam firman-Nya :

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. (QS. Ar-Rum : 31-32)

Dan perpecahan tercela dalam syari’at seluruh para Nabi dan Rasul, sebagaimana dalam firman-Nya :

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ

“Dia telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya”. (QS. Asy-Syu’ara : 13)

4. Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah dakwah wasathiyah (pertengahan) antara dua kutub ; kutub ekstrim dan kutub menyepelekan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar”. (QS. An-Nisa` : 171)

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ

“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu”. (QS. Al-Ma`idah : 77)

Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan :

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ

“Janganlah kalian Ithro` (melampaui batas dalam memuji) kepadaku sebagaimana orang-orang Nashoro Ithro` terhadap ‘Isa bin Maryam, sesungguhnya saya hanyalah seorang hamba-Nya. Maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya”.

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengingatkan :

وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ
“Hati-hatilah kalian dari ghuluw (ekstrim) dalam agama kerena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ghuluw dalam agama’. (HR. Ahmad 1/215. 347, Ibnu Abi Syaibah 3/248, An-Nasa`i 5/268 dan dalam Al-Kubra 2/435, Ibnu Majah no. 3029, Ibnul Jarud no. 473, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thobaqat 2/180-181, Al-Mahamily dalam Amali-nya no. 33, Al-Faqihy dalam Tarikh Makkah 4/288, Abu Ya’la 4/316 no.2427, 4/357 no. 2472, Ibnu Khuzaimah no. 2867, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 3871, Al-Hakim 1/637, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtaroh 10/30-31, Ath-Thobarany 12/no. 12747, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2/223 dan Ibnu Hazm dalam Hajjatul Wada’ no. 139 dan Al-Muhalla 7/133. Dishohihkan oleh An-Nawawy, Ibnu Taimiyah dan Syeikh Al-Albany rahimahumullah. Lihat Ash-Shohihah no. 1283 dan Zhilalul Jannah no. 98)

Dan dalam hadits Ibnu Mas’ud riwayat Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda sebanyak tiga kali :

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ

“Celakalah Al-Mutanaththi’ (orang yang berlebihan dalam ucapan dan perkataannya)”.

Dan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَا أَنَا فَإِنِّيْ أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا. وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ. وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكَنِّيْ أَصُوْمُ وُأُفْطِرُ وَأُصَلِّيْ وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.

“Datang tiga orang ke rumah para istri Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, mereka bertanya tentang ‘Ibadah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Maka tatkala mereka dikabari (tentang itu), mereka menganggapnya sedikit. Maka mereka berkata :”Dimana kita dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni untuknya yang telah lalu dan yang akan datang dari dosanya’. Berkata salah seorang dari mereka : “Adapun saya, saya akan sholat lail selama-lamanya”. Dan berkata yang lain : “Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka”. Dan berkata yang lain : “Saya akan menjauhi perempuan, saya tidak akan nikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bemudian beliau berkata : “kaliankah yang berkata begini dan begini ?, demi Allah!, sesungguhnya aku yang paling mmeliki rasa takut dan paling bertaqwa kepada Allah di antara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku sholat dan aku tidur dan aku menikahi perempuan. Barangsiapa yang tidak senang terhadap sunnahku maka tidaklah termasuk dariku”". (HR. Muttafun ‘Alaihi)

Dan wasathiyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan ciri mereka dalam menampakkan kebenaran yang selalu antara kutub ekstrim dan kutub menyepelekan. Dan hal tersebut dalam banyak permasalahan, seperti dalam masalah Al-Asma` wa Ash-Shifat (nama dan sifat Allah Ta’ala), masalah takdir, kecintaan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, memuliakan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, Karamah para wali, masalah poltik, kedudukan akal, penerapan hudud (hukum-hukum syari’at), masalah pengkarafiran, menyikapi pengusa, masalah baiat, masalah jihad, kecintaan kepada Ahlul Bait dan lain-lainnya. Dan seluruh ini tidak bisa dimuat dalam tulisan ringkas kali ini. Wallahul Muwaffiq.

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 4

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 4

1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebelum menetapkan hukum atau membuat kesimpulan dalam suatu masalah, terlebih dahulu mereka mengumpulkan seluruh nash yang berkaitan dengan masalah tersebut dan mengembalikan yang mutasyabih (yang samar-samar) kepada yang Muhkam (yang jelas) sehingga sampai kepada yang haq dalam permasalahan. Berbeda dengan Ahlu bid’ah wal Ahwa` membangun suatu hukum atau kesimpulan diatas sebagian nash dan membuang atau melupakan yang lain dan kadang mencari dalil setelah membuat kesimpulan serta menyenangi yang mutasyabih.

Allah Jalla fii ‘ulahu berfirman :

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran : 7)

Dan dalam hadits Aisyah riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

فَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِيْنَ سَمَّى اللهُ فَاحْذَرُوْهُمْ

“Kalau kamu melihat orang-orang yang mengikuti apa-apa yang mutasyabih darinya (Al-Qur’an) maka mereka itulah yang disebut oleh Allah (dalam Ayat diatas-pent.) maka berhati-hatilah.”

2. Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjaga prinsip amanah dan sikap adil pada segala perkara.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS. An-Nisa` : 58)

Dan Allah Rabbul ‘Izzah berfirman :

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab : 72)

Dan Allah memerintahkan untuk bersikap adil dalam firman-Nya :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl : 90)

Dan dalam Tanzil-Nya yang maha agung :

وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى

“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu).” (QS. Al-`An’am : 152)

Dalam kalam-Nya yang maha mulia :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ma`idah : 8)

Dan Allah Jalla Sya`nuhu berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah hawa nafsu mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. ” (QS. An-Nisa` : 135)

3. Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah dakwah kepada Al-Ittiba’ (mencontoh, mengikuti) kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dan menjauhi Al-Ibtida’ (membuat perkara baru/bidah dalam agama).

Hal tersebut karena agama ini telah disempurnakan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al-Ma`idah : 3)

Berkata Imam Malik rahimahullah : “Siapa yang membuat dalam Islam suatu bid’ah yang ia anggap baik, maka ia telah menyangka (nabi) Muhammad berkhianat dalam menyampaikan risalah (Islam-pent.) karena Allah berfirman : ” Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian”, maka apa yang tidak merupakan agama pada hari itu, tidaklah sebagai agama pada hari ini.”

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِيْ إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلُمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ مَا يَعْلُمُهُ لَهُمْ

“Sesungguhnya tidak ada seorang nabipun sebelumku kecuali harus atasnya untuk menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui bagi mereka dan memperingatkan kepada mereka untuk berhati-hati dari kejelekan yang ia ketahui bagi mereka.” (HR. Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma)

Dan bid’ah adalah perkara yang berbahaya, karena itulah datang nash-nash dari Al-qur`an dan Sunnah yang menunjukkan bahay bid’ah dan ancaman bagi pelakunya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah : 18)

Dan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Siapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami ini (baca : agama kami) apa-apa yang tidak termasuk darinya, maka ia adaalah tertolak”. Dan dalam suatu riwayat bagi Muslim : “Siapa yang melakukan suatu amalan tidak dibangun diatas perkara kami, maka ia adalah tertolak”

Dan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhari-Muslim, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

الْمَدِيْنَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ فَمْنْ أَحْدَثَ فِيْهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا.

“Kota Madinah adalah (negeri) haram antara ‘Aeir sampai ke Tsaur (‘Aeir dan Tsaur adalah nama dua gunung-pent.) siapa yang membuat perkara baru didalamnya atau awa muhditsan/muhdstsan[1] maka atasnya laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya sedikitpun”.

Dan bid’ah itu lebih berbahaya dari maksiat. Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : “Sesungguhnya ahli bid’ah lebih jelek dari ahli maksiat yang memperturutkan syahwat menurut As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ‘ulama)”. Lihat Majmu’ Fatawa jilid 20 hal. 103.

4. Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidaklah menjatuhkan vonis kepada seseorang atau suatu kelompok dengan bentuk hukum kafir, fasiq, ahli bida’h atau menyimpang kecuali argumen yang jelas dan data yang bisa dipertanggung jawabkan.

Sebagai realisasi dari firman Allah Ta’ala :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al-Hujarat : 6)

Dan Allah Jalla Jalaluhu berfirman :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Israa` : 36)

Dan Allah ‘Azza wa Jalla menyatakan :

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ.

“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”". (QS. Al-A’raf : 33)

Dan Allah Jalla Kibriya`uhu menegaskan :

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ , مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih”. (QS. An-Nahl : 116-117)

Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengingatkan :

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ.

“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya : “Wahai kafir” maka (kalimat) tersebut telah ditanggung oleh salah seorang dari keduanya. Kalau memang seperti yang dia ucapkan (maka tidak apa-apa) kalau tidak maka (kalimat) itu akan kembali kepadanya”.

Dan Hadits Abu Hurairah riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan :

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يُهْوَى بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغُرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang ia tidak mencari kepastian apa yang ada di dalamnya, maka disebabkan hal itu ia dilemparkan ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat”.

5. Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mujaddid (pembaharu) bagi umat dalam urusan agama mereka.

Sebagaimana sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam :

إَنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala akan mengutus kepada umat ini setiap seratus tahun orang yang menjadi mujaddid (pembaharu) bagi umat ini pada agamanyai” (Hadits Shohih diriwayatkan oleh Imam Abu Daud no. 4291 dari Abu Hurairah)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersungguh-sungguh dalam beramal untuk menghidupkan tuntunan-tuntunan agama yang telah dianggap ghurbah (asing) oleh kebanyakan manusia dan memperbaharui apa yang sudah hilang dari tanda-tandanya.

Dan kalau kita memperhatikan para mujaddid dalam sejarah islam maka kita akan mendapati bahwasanya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti ‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah, Imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’iy dan Ahmad), Syeikh Islam Ibnu Taimiyah, Syeikh Islam Muhammad bin Abdul Wahhab dan selain mereka dari ahlul ilmu dan iman sampai zaman kita ini seperti Syeikh Abdul ‘Aziz bin Baz dan Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albany Rahimahumullahu Ta’ala.

[1] Kalau dibaca muhditsan maka artinya “melindungi suatu bid’ah” dan kalau dibaca muhdatsan artinya “melindungi orang yang menganut/membuat bid’ah”

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 3

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 3

1. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah menasehati kaum muslimin dimanapun mereka berada khususnya di negeri-negeri kaum muslimin agar mereka mencintai ulama Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah, berwala’ kepadanya, memuliakannya dan menyebutnya dengan kebaikan, tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain, mentaatinya dan merujuk kepada mereka khususnya dalam perkara-perkara besar dan nawazil yang berkaitan dengan maslahat umat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian “.(QS. An-Nisa` :59)

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” (QS. Al-Anbiya` : 7).

Dan Allah memerintahkan dalam firman-Nya :

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita berkaitan dengan keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antara kalian).” (QS. An-Nisa : 83)

Dan Ulamalah yang mengetahui yang haq, menetapkan dan menghukumi dengan haq sebagaimana firman Allah Ta’ala :

وَيَرَى الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

” Dan orang-orang yang diberi ilmu (Ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalannya Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Saba` : 6)

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam hadits Abu Darda :

إِنَّ الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَأَنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يَوْرِثْ دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang sempurna”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shohih Abu Daud No. 3096, Shohih At-Tirmidzy 2/59 dan Shohih Ibnu Majah no. 223).

Berkata Ash-Shabuny (Aqidatus Salaf hal.121) : “Salah satu karakteristik Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah kecintaan mereka kepada Imam-imam sunnah, ulama-ulamanya, penolong-penolongnya dan wali-walinya”.

Berkata Ath-Thohawy rahimahullah : “Dan ulama salaf dari yang terdahulu dan yang sesudahnya dari kalangan tabi’in (yang mereka itu adalah) ahli kebaikan dan atsar, ahli fiqh dan nazhar, Tidaklah mereka disebut kecuali dengan kebaikan dan siapa yang menyebut mereka dengan kejelekan maka ia tidak berada diatas jalan (jalan Islam dan sunnah-pent.)”. (Dari Syarah Al-Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 740)

Dan siapakah ulama sunnah itu ?

Berkata Imam Ibnu ‘Abdil Barr : “Telah sepakat ahli fiqih dan atsar dari seluruh negeri bahwasanya ahlul kalam adalah ahlul bida’ dan penyimpangan dan tidak dianggap menurut mereka di seluruh negeri dalam kelompok ulama. Sesungguhnya ulama itu adalah ahlul atsar dan mengambil fiqhi darinya dan mereka bertingkat-tingkat didalamnya sesuai dengan kemahirannya, keahliannya dan pemahamannya”. (Lihat : Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi 2/95-96).

Berkata Imam Al-Barbahary : (Syarhus Sunnah hal.102 No.103) : “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- Sesungguhnya ilmu itu bukanlah karena banyaknya riwayat dan kitab, sesungguhnya ‘Alim (ulama) itu adalah siapa yang mengikuti ilmu dan sunnah walaupun sedikit ilmu dan kitabnya dan siapa yang menyelisihi kitab dan sunnah maka dia adalah ahlul bid’ah walaupun banyak ilmu dan kitabnya.”

Dan salah satu ciri khas ahlul bid’ah adalah membenci ahlul hadits.

Berkata Ahmad bin Sinan Al-Qoththon : “Tidak ada seorangpun mubtadi’ (penganut bid’ah) di dunia kecuali dia pasti membenci ahlul hadits. Dan apabila seseorang berbuat bid’ah maka akan dicabut manisnya hadits dari hatinya.” (Lihat : Aqidah Ashhabil Hadits hal. 116, Shaunul Manthiq hal.41 dan Tadzkirutul Huffazh 2/521).

2. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah menyeru kaum muslimin untuk saling mencintai, saling merahmati dan menjalin ukhuwah islamiyah antara mereka.

Seluruh hal tersebut sebagai realisasi dari firman Allah ‘Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang”. (QS.Maryam : 96).

Dan firman Allah Jallat ‘Azhomatuhu :

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
” Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”". (QS. Al-Hasyr : 10)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara”. (QS. Al-Hujarat : 10)

Berbeda dengan selain mereka dari umat-umat kafir dan kelompok-kelompok yang sesat yang Allah telah tetapkan kebencian dan permusuhan diantara mereka sehingga hati mereka bercerai berai walaupun mereka berusaha menampakkan dan meneriakkan slogan persatuan dan kasih sayang, sebagaimana dalam firman Allah Al-’Alim bidzatish Shodur :

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti.”. (QS. Al-Hasyr : 14)

3. Termasuk karakteristik Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah yang menonjol adalah kesungguhan dan terus menerusnya mereka dalam menuntut ilmu syari’at (Al-Qur`an dan Sunnah).

Hal tersebut karena banyak dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah yang menunjukkan tentang keutamaan ilmu dan anjuran untuk menuntuk ilmu. Seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”. (QS. Al-Mujadilah : 11).

Dan dakwah di jalan Allah harus disertai dengan ilmu, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf : 108).

Sesungguhnya dakwah di jalan Allah adalah kewajiban, maka seorang da’i wajib untuk berilmu tentang apa yang dia dakwahkan.
Kata Syeikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah : Orang jahil tidak pantas untuk menjadi da’i (Lihat : muqaddimah beliau terhadap kitab Manhajul Anbiya` fid Da’wah hal. 20 karya Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhohullah).

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah dan lain-lainnya dari Anas bin Malik dan dihasankan dari seluruh jalan-jalannya oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil rahimahumallah).

Dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

يَحْمِلُ هَذَا الدِّيْنَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الُمْبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Agama ini akan diemban pada setiap generasi oleh orang-orang yang adil diantara mereka, (yang mereka itu) akan menolak setiap penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, kerusakan orang-orang yang batil dan ta’wilnya orang-orang yang bodoh”. (Dishohihkan oleh Imam Ahmad sebagaimana dalam Syaraf Ashabil Hadits hal 29 karya Al-Khatib Al-Baghdady dan dihasankan oleh Salim Al-Hilaly dalam Basho`ir Dzawi Asy-Syaraf hal. 111).

Kata Imam Ibnu Qoyyim : Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memberitakan bahwasanya ilmu yang dibawanya akan dipikul oleh orang-orang yang adil dari umatnya dari setiap generasi supaya tidak lenyap dan hilang”. (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah 1/163)

Berkata Al-Isma’ily (I’tiqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah hal.54) : “Mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) melihat (wajibnya) mempelajari ilmu (syar’i) dan mencarinya (menuntutnya) dari tempatnya dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu-ilmu tafsir, mendengarkan sunnah-sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, menghafalkannya dan mempelajarinya (memahaminya) dan menuntut (mempelajari) atsar-atsar shahabat”.

Kata Imam Al-Barbahary (Syarhus Sunnah hal. 67 no.8) : “Maka lihatlah -semoga Allah memberikan rahmat padamu– semua yang kamu dengar ucapannya dari orang-orang, pada zaman kamu khususnya, maka janganlah tergesa-gesa dan jangan masuk padanya (membenarkan) sedikitpun sebelum kamu bertanya dan melihat apakah telah berbicara tentangnya (apa yang diucapkannya) para shahabat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam atau seorang dari ulama maka jika kamu mendapatkan suatu atsar padanya (yaitu orang yang berbicara dan berfatwa dari shahabat) maka pegang teguhlah dengannya dan jangan kamu melampauinya sedikitpun dan jangan kamu memilih selainnya sedikitpun yang menyebabkan kamu masuk neraka”.

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH -bagian 2.

1. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah sepakat pada pokok-pokok aqidah. Tidak ada perbedaan dan perselisihan diantaara mereka walaupun berbeda waktu dan tempat.

Berkata Syeikhul Islam Abul Muzhoffar Manshur bin Muhammad As-Sam’any rahimahullah : “Dan perkara yang paling jelas yang menunjukan bahwasanya ahlul hadits adalah ahlul haq, yaitu sesungguhnya jika kamu menelaah atau memperhatikan seluruh kitab-kitab yang mereka tulis, dulu maupun sekarang, walaupun negeri mereka berbeda–beda dan jaraknya berjauhan dan tinggal di negeri-negeri yang berbeda, maka kamu dapati mereka dalam menjelaskan aqidah di atas satu cara dan jalan yang sama, mereka berjalan di atas jalan tersebut dan tidak berpaling darinya dan tidak ada yang menyelisihi ucapan mereka pada yang demikian itu satupun diantara mereka, penukilan mereka satu, kamu tidak dapati pada mereka perbedaan dan perpecahan sedikitpun bahkan kalau kamu mengumpulkan seluruh yang keluar dari lisan-lisan mereka dan nukilan-nukilan mereka dari pendahulunya kamu dapatkan seakan-akan hal di atas berasal dari satu hati dan satu lisan. Maka apakah setelah kebenaran ini ada dalil yang lebih jelas darinya.
Allah berfirman (dalam surah An-Nisa` ayat 82) :

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya”.

Dan firman Allah (dalam surah Ali ‘Imran ayat 103) :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”.

Adapun jika kamu lihat pada ahlul ahwa` wal bida’, maka kamu melihat mereka bercerai berai, berselisih dalam kelompok-kelompok dan partai-partai. Hampir-hampir kamu tidak mendapati dua di antara mereka di atas satu jalan dalam keyakinannya, membid’ahkan antara satu dengan yang lain, bahkan sampai mengkafirkan, anak mengkafirkan bapaknya, seseorang mengkafirkan saudaranya, tetangga mengkafirkan tetangganya. Kamu dapati mereka paling menonjol dalam perselisihan, kebencian dan perbedaan, mereka menghabiskan umurnya sementara kalimat mereka tidak pernah sepakat. Sebagaimana firman Allah (dalam surah Al-Hasyr ayat 14) :

لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلَّا فِي قُرًى مُحَصَّنَةٍ أَوْ مِنْ وَرَاءِ جُدُرٍ بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu menganggap mereka itu bersatu padahal hati-hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti”.

lalu beliau memberi beberapa contoh kemudian beliau berkata : “Dan apakah di atas kebatilan ada dalil yang lebih jelas dari perkara ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”.(QS. Al-An’am : 159)

(lihat : Al-Intishor li Ahlil Hadits dengan perantaraan Shaunul Mantiq hal. 165-170, Al-Hujjah Fii Bayani Al-Mahajjah 2/222-230, Mukhtashor Ash-Showa’iq hal. 496-498).

2. Diantara karakteristik yang paling jelas membedakan antara Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah dengan ahlul bid’ah wal furqoh adalah hakikat nama dan penyandaran. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah pada setiap penamaannya ; Salafiyun, Ath-Thoifah Al-Manshurah, Al-Firqoh An-Najiyah dan Ahlul Hadits, semuanya adalah sandaran kepada Sunnah dan Jama’ah yang hanya menggambarkan Islam yang hakiki. Adapun ahlul bid’ah wal furqoh, penyandarkan diri mereka kadang kepada seseorang dari ahlul bid’ah atau pimpinan kesesatan seperti Jahmiyah, Kullabiyah, Maturidiyah, Jama’ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Sururiyah, Quthbiyah. Dan kadang kepada pokok kesesatan mereka seperti Qodariyah, Jabariyah dan Murji`ah. Dan kadang kepada bentuk dan sifat kesesatan mereka seperti Rofidhoh, Shufiyah, Falasifah, Bathiniyah, Mu’tazilah dan Musyabbihah.

Berkata Al-Maqdisy : “Dan semua yang memberi nama selain Islam dan sunnah adalah ahlul bid’ah seperti Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Murji`ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan yang seperti mereka. Ini adalah kelompok-kelompok sesat dan kelompok-kelompok bid’ah. Semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lihat Lum’ah Al-I’tiqod hal. 124)

Dan secara umum penamaan Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah berbeda dengan penamaan ahlul bid’ah wal furqoh dari beberapa sisi :
Satu : Penamaan-penamaan Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah adalah nisbah kepada generasi awal umat Islam yang berada di atas tuntunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, maka penamaan tersebut akan mencakup seluruh ummat pada setiap zaman yang berjalan sesuai dengan jalan generasi awal tersebut baik dalam mengambil ilmu atau dalam pemahaman atau dalam berdakwah dan lain-lainnya.

Dua : Kandungan dari penamaan-penamaan tersebut hanyalah menunjukkan tuntunan Islam yang murni yaitu Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tanpa ada penambahan atau pengurangan sedikit pun.

Tiga : Penamaan-penamaan tersebut adalah penamaan syariat yang mempunyai asal dalil dari sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.

Empat : Penamaan-penamaan tersebut hanyalah muncul untuk membedakan antara pengikut kebenaran dan para pengekor hawa nafsu dan golongan-golongan sesat, dan sebagai bantahan terhadap bid’ah dan kesesatan mereka.

Lima : Ikatan wala’ (loyalitas) dan baro’ (kebencian, permusuhan) bagi orang-orang yang bernama dengan penamaan tersebut, hanyalah ikatan wala’ dan baro’ di atas Islam (Al-Qur`an dan Sunnah) bukan ikatan wala’ dan baro’ karena seorang tokoh, pemimpin, kelompok, organisasi dan lain-lainnya.

Enam : Tidak ada fanatisme bagi orang-orang yang memakai penamaan-penamaan tersebut kecuali kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam karena pemimpin dan panutan mereka hanyalah satu, yaitu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, berbeda dengan orang-orang yang menisbahkan dirinya ke penamaan-penamaan bid’ah fanatismenya untuk golongan, kelompok atau pimpinan.

Tujuh : Penamaan-penamaan tersebut sama sekali tidak akan menjerumuskan ke dalam suatu bid’ah, maksiat maupun fanatisme kepada seseorang atau kelompok dan lain-lainnya.

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 1

KARAKTERISTIK MANHAJ / DA’WAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – bagian 1
Karakteristik manhaj/dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang membedakannya dengan ahlul bid’ah sangat banyak dan telah dijelaskan oleh para Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam banyak kitab karya mereka dan tersebar luas di kalangan kaum muslimin, untuk itu kami sebutkan disini sebagian dari karakteristik tersebut. Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca dan kaum muslimin pada umumnya untuk mengetahui manhaj / dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah yang sebenarnya. Amin. Diantara karakteristik tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam menerima dan mengambil agama dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amatlah sedikit kalian mengambil pelajaran (daripadanya)”.(QS.Al-A’raf : 3)

Dan Allah Jalla Dzikruhu menyatakan dalam surah Al-Hujurat ayat 1 :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya”.

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam bersabda :

تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا : كَتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Saya meninggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat sesudahnya (yaitu) Kitabullah dan Sunnahku dan keduanya tidak akan bercerai sampai keduanya menemuiku di telaga”. (Shohih Jami’ Ash-Shoghir karya Al-Albany jilid 3 hal. 39 no. 2934).

Berkata Imam Az-Zuhry rahimahullah : “Dari Allah (turunnya) Ar-Risalah (agama,syari’at) dan kewajiban Rasul (shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam) adalah menyampaikan dan kewajiban kita adalah At-Taslim (menerima, tunduk, berserahkan diri)”. (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dalam Kitab At-Tauhid secara mu’allaq, lihat Fathul Bary 13/508).

Dan Imam Ath-Thohawy menyatakan : “Tidaklah tsabit (kuat) keislaman seseorang kecuali dengan menerima dan berserah diri (kepada kitab dan sunnah-pent.) dengan sepenuh hati”. (Dari Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyah hal.201)

2. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah tidak membedakan antara Al-Qur`an dan As-Sunnah karena keduanya dari sisi Allah Azza wa Jalla dan keharusan menerimanya adalah sama.

Allah Azza Wa Jalla berfirman :

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tidaklah yang dia (Rasulullah) ucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain

kecuali wahyu yang diwahyukan padanya. (QS.An-Najm : 3-4)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah”. (An-Nisa` : 80)
Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam bersabda :

أَلاََ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

“Ketahuilah sesungguhnya saya telah diberi Al-Qur`an dan yang semisal dengannya”. (HR.Ahmad 4/130-131,Abu Daud 5/13 No.4605 dan dishohihkan oleh Al-Albany rahimahullah dalam Shohih Al Jami’ 2643.)

3. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah berhujjah dengan hadits-hadits yang shohih, baik yang mutawatir maupun Ahad, baik dalam masalah Aqidah maupun Ahkam dan tidak ada perbedaan antara keduanya.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa-apa yang Rasul datangkan kepada kalian maka terimalah dan apa-apa yang beliau larang maka tinggalkanlah” (QS. Al-Hasyr :7 )

Allah Ta’ala berfirman :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”. (An-Nisa` : 59)

Berkata Ibnu Hazm rahimahullah dalam Al-Ihkam hal 102 : “Maka benarlah dengan ini bahwa ummat ber-ijma’ (bersepakat) dalam menerima khabar ahad seorang yang terpercaya dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan juga seluruh kaum muslimin menerima khabar ahad seorang yang terpercaya dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam.”

Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Ash-Showa’iq Al-Mursalah 2/262 : “Maka yang dijadikan sandaran oleh orang-orang yang menafikan ilmu (yakin) dari hadits-hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, yang dengan hal tersebut mereka telah mengoyak/merobek ijma’ para shahabat yang dimaklumi secara darurat (pasti) dalam agama, (mengoyak) ijma’ para tabi’in dan ijma’ para imam kaum muslimin. Dan mereka (yaitu orang-orang yang menafikan bahwa hadits ahad memberi faedah ilmu-pent.) dengan hal tersebut telah mencocoki kaum Mu’tazilah, Jahmiyah, Rafidhoh dan Khawarij”.

4. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah dalam memahami, mengambil dan mengamalkan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shohih dengan mengikuti jalan As-Salaf Ash-Sholeh.

Allah Azza wa Jalla kewajiban mengikuti jalan mereka dalam firman-Nya :

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah : 100)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengancam orang yang menyelisihi jalan mereka dengan firman-Nya :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu`min, maka Kami biarkan ia larut terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”.”.(QS. An-Nisa :115)

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam bersabda :

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ المَهْدِيْيِنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Wajib atas kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan kepada sunnah Al Khulafa yang mendapat hidayah dan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham kalian. Dan hati-hatilah terhadap perkara yang baru dalam agama. Karena sesungguhnya semua perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat”.

Kata Imam Ahmad (Ushul As-Sunnah hal.14) : “Dasar–dasar sunnah (agama) di sisi kami adalah berpegang teguh pada apa yang ada pada shahabat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam, mencontoh mereka dan menjauhi bid’ah-bid’ah karena setiap bid’ah adalah kesesatan”.

Dan berkata Imam Ash-Shabuni (Aqidatus Salaf hal.114) : “Dan mereka (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ahlul Hadits-pent.) mengikuti para salaf yang sholeh dari Imam-Imam dalam agama dan ulama-ulama kaum muslimin dan mereka berpegang teguh sesuai dengan apa yang ada pada mereka, memegang teguh agama dengan kokoh dan berada di atas kebenaran yang nyata”.

5. Berdasarkan point di atas Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah meyakini bahwa jalan As-Salaf Ash-Sholeh adalah Aslam (lebih selamat), A’lam (lebih ‘alim) dan Ahkam (lebih berhikmah) tidak sebagaimana yang disangka oleh Ahlul Kalam dan semisalnya bahwa jalan As-Salaf Ash-Sholeh hanya Aslam sedangkan jalan Khalaf (Orang-orang belakangan) A’lam dan Ahkam.

Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Dan sungguh mereka telah membuat kedustaan terhadap jalan Salaf dan mereka telah sesat dengan membenarkan jalan Khalaf. Maka merekapun mengumpulkan antara kebodohan tentang jalannya Salaf dengan berdusta atas mereka dan antara kebodohan dan kesesatan dengan membenarkan jalannya Khalaf. ( Lihat :Fatawa Al-Hamawiyah Al-Kubro hal. 31-32, cet. Maktabatu Harro`)

6. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah memulai dakwah mereka dengan yang paling penting kemudian yang penting setelahnya. Karena mereka mendahulukan apa yang didahulukan oleh Allah dan rasul-Nya dan mengakhirkan apa yang diakhirkan oleh Allah dan rasul-Nya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِ مَا أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ الْأُولَى بَصَائِرَ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita bagi manusia dan petunjuk dan rahmat, agar mereka ingat. “. (QS.Al-Qashash : 43)

Syeikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah dalam kaset yang berjudul “Al-Qowa’id Fii Al-Minhaj” menukil dari Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa ayat ini menunjukkan sesungguhnya ahkam (hukum-hukum) itu turun setelah tetapnya syari’at ketika Allah telah membinasakan Fir’aun dan kaumnya. Kemudian setelah dakwah nabi Musa ‘alihissalam kokoh, barulah Allah menurunkan kepadanya Al-Kitab yaitu Taurat.

Dan juga dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam bersabda :

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ

“Kami memulai dengan apa yang Allah memulai dengannya”. (HSR. Muslim)

7. Prioritas utama dakwah Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah adalah dakwah kepada tauhid. Karena itu merupakan misi dakwah para nabi dan rasul di muka bumi ini. Mereka memulai dakwahnya dengan tauhid dan mengakhirinya dengan tauhid.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”.”. (QS. An-Nahl : 30)

Dan Allah Jalla Dzikruhu berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”.”. (QS. Al-Nahl : 36)

Dan Allah Jalla Sya`nuhu menyatakan :

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu : “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”. (QS. Az-Zumar : 65)

Dan Allah Rabbul ‘Izzah berfirman :

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ ءَابَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya : “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab : “Kami akan menyembah sesembahanmu dan sesembahan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) sesembahan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya” (QS.Al-Baqarah : 133).

Dan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata :

لَمَّا بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ قَالَ لَهُ إِنَّكَ تَقْدُمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ تَعَالَى.

“Tatkala Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman beliau berkata kepadanya : “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka hendaknya yang engkau dakwahkan di awal kali kepada mereka adalah untuk mentauhidkan Allah Ta’ala”. (HSR.Bukhary-Muslim)

Dan di akhir hayat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ala alihi wa sallam dalam keadaan sakit, beliau juga memperingatkan dari kesyirikan sebagaimana sabda beliau :

لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَىَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah telah melaknat orang yahudi dan nashoro, mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid”. (HSR.Bukhary-Muslim)

8. Dakwah Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah adalah dakwah sumuliyah (universal) mencakup seluruh bagian agama tanpa terkecuali. Mereka mengagungkan dan memuliakan seluruh perkara agama karena sifat syariat itu adalah cocok untuk segala zaman, setiap umat dan keadaan.

Allah Jalla wa ‘ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqorah : 208)

Kata Ibnu Katsir mentafsirkan ayat ini : “Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya lagi membenarkan rasul-Nya, untuk mengambil seluruh bagian-bagian Islam dan syariatnya, mengerjakan semua perintah-perintahnya dan meninggalkan seluruh larangannya sesuai dengan apa yang mereka mampu”.

Dan Allah Jalla tsana`uhu berfirman :

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (QS. Al-Hajj : 32)

Dan Allah Azzat Azhomatuhu berfirman :

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah yang terbaik baginya di sisi Rabbnya”. (QS. Al-Hajj : 30)

Bahkan perkara-perkara yang kelihatannya sepelepun diterangkan dalam agama ini sehingga membuat orang-orang musyrikin dan ahlul kitab iri hati dan dengki sebagaimana dalam hadits Salman Al-Farisy beliau berkata :

قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُوْنَ هَلْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْئٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ, قَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلِّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ.

“Kaum musyrikin berkata kepada kami : “Apakah nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai (masalah) tata cara buang air, maka dia menjawab : benar, sungguh beliau telah melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau kencing, (melarang) kami beristinja` dengan tangan kanan, (melarang) kami beristinja` kurang dari tiga batu atau kami beristinja` dengan kotoran atau tulang. (HR.Muslim)

9. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah terus-menerus menampakkan kebenaran dan membelanya sampai hari kiamat dan tidak takut cercaan orang yang mencela mereka.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr : 94)

Dan Allah Jalla tsana`uhu berfirman :

وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur’an, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.”. (QS. Al-An’am : 55)

Dan Allah Jalla Sya`nuhu telah mengambil janji kepada manusia supaya tidak menyembunyikan kebenaran dalam firman-Nya :

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ

“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.” (QS. Ali ‘Imran : 187)

Dan Allah Jalla Sya`nuhu menyatakan ancaman untuk mereka yang menyembunyikan kebenaran dalam firman-Nya :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.”. (QS. Al-Baqorah : 174)

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda dalam hadits yang mutawatir riwayat Bukhary,Muslim dan lain-lainnya :

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

“Terus menerus ada sekelompok dari ummatku yang mereka tetap nampak di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang mencerca dan orang yang menyelisihi mereka sampai datang ketentuan Allah (hari kiamat) dan mereka dalam keadaan seperti itu”.

Dan dalam hadits ‘Ubadah bin Shomit riwayat Bukhary-Muslim, beliau membaiat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam atas beberapa perkara, diantaranya :

وَعَلَى أَنْ نَقُوْلَ الْحَقَّ أَيْنَمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

“Dan agar kami mengucapkan kebenaran dimanapun kami berada, kami tidak boleh takut di (jalan) Allah terhadap cercaan orang yang mencerca.”

Dan dari Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memerintahkannya dengan tujuh perkara, diantaranya :

وَأَنْ أَقُوْلَ الْحَقَّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا

“Dan hendaknya aku mengucapkan kebenaran walaupun itu pahit”. (H.R Ahmad 5/159.173 dan lain-lainnya dan dishohihkan oleh Al-Muddits Al-’Allamah Al-Albany rahimahullah dalam Ash-Shohihah no. 2166 dan Syaikh Muqbil Al-Wadi’iy rahimahullah dalam Ash-Shohih Al-Musnad)

10. Ahlus Sunnnah Wal Jama’ah tetap di atas Al-Haq dan tidak ragu, bimbang, goncang, atau kontradiksi sebagaimana kebiasaannya pengekor hawa nafsu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا

“Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami”. (QS. Al-Isra` : 74-75)

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah :

إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ ذَا الْوَجْهَيْنِ الَّذِيْ يَأْتِيْ هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ

“Sesungguhnya dari sejelel-jelek manusia adalah yang mempunyai dua muka yang datang kepada mereka (suatu kaum) dengan satu wajah dan (datang) kepada mereka (kaum yang lain) dengan dengan satu wajah (yang lain) “. (HSR. Bukhary-Muslim)

Mereka selalu ingat dan memperhatikan nasehat Hudzaifah bin Yaman kepada Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma :

اعْلَمْ أَنَّ الضَّلاَلَةَ حَقَّ الضَّلاَلَةِ أَنْ تَعْرِفَ مَا كُنْتَ تُنْكِرُ وَأَنْ تُنْكِرَ مَا كُنْتَ تَعْرِفُ وَإِيَّاكَ وَالتَّلَوُّنَ فَإِنَّ دِيْنَ اللهِ وَاحِدٌ

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya kesesatan yang sebenarnya adalah kamu ketahui apa yang dulu kamu ingkari dan kamu ingkari apa yang dulu kamu ketahui dan berhati-hatilah terhadap berubah-ubah dalam agama karena sesungguhnya agama Allah itu satu”. (Diriwayatkan oleh Ma’mar bin Rasyid dalam Jami’nya sebagaimana di akhir Mushonnaf ‘Abdurrazzaq 11/249, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 7/140, Al-Harits bin Abi Usamah dalam Musnadnya no. 470 (Zawa`id Al-Haitsamy), Al-Baihaqy 10/42 dan Al-Lalaka`iy dalam Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/90)

Hari Kasih atau Valentine dalam tinjauan syariat

Hari Kasih atau Valentine dalam tinjauan syariat

kategori Fatwa-Fatw Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If

Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).

Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).

Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus – berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut :

1. Merayakan hari valentine ini ?
2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !

Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah – dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma’) dari ummah generasi awal muslim – menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ‘ Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ‘ Ied Al-Adha (setelah hari ‘ Arafah untuk berziarah).

Maka seluruh Ied yang lainnya – apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah:

وَتِلْكَ حُدُودُاللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah At-Thalaq ayat 1]

Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.

Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut – sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.

Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2]
Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi – terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut – maupun harapan dan pahala – dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.

Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.

Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya.

Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa
Ketua : Syaikh ‘ Abdul ‘ Aziz Al Asy-Syaikh;
Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;
Anggota: Syaikh ‘ Abdullaah ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh Bakar Ibn ‘ Abdullaah Abu Zaid

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-’Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)

Dinukil dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm.

Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day’s ?

Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab :
“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:

Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.

Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”

Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)

Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.

Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.

——————————————————
Penjelasan Tambahan :
Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day.
1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama –nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).

Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! . Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, “Astaghfirullah”, wa naudzubillahi min dzalik. (Dari berbagai sumber).
Cetak

SIAPAKAH DR YUSUF QARDHAWI -HADAHULLAH

SIAPAKAH DR YUSUF QARDHAWI -HADAHULLAH

SIAPAKAH DR YUSUF QARDHAWI -HADAHULLAH-Selasa, 25 Juli 2006 – 05:58 PM, Penulis: Abu Afifah

Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasulullah. Wa ba’du : Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi (memalsukan) “selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan istilah “tajdidi” (pembaharuan), mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan istilah “fiqih taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat” (fiqih prioritas), dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”. Tokoh yang menjadi pentolannya adalah seorang tukang fatwa lewat parabola, Yusuf Qardhawi, yang berusaha keras menyebarkan gagasan-gagasan pemikiran di atas lewat tayangan-tayangan parabola, jaringan-jaringan internet, konfrensi-konfrensi, studi-studi keislaman, ceramah-ceramah, dan lain-lain. Lembaran-lembaran kertas yang ada di hadapan pembaca ini memuat ringkasan dari beberapa ide pemikiran tokoh ini (Qardhawi) yang dengan berbagai cara berusaha melariskan ide-ide pemikiran tersebut. Sengaja penulis tampilkan gagasan-gagasan Qardhawi ini sebagai upaya memberi nasehat kepada umat Islam, dan sebagai pernyataan berlepas diri, serta memberi peringatan kepada umat Islam agar selalu waspada terhadap tokoh ini (Qardhawi) dan tokoh-tokoh lain yang seide dengannya. Penulis tidak berpanjang kalam dalam mengemukakan bantahan terhadap tokoh ini (Qardhawi), karena apa yang akan penulis paparkan di sini masih dipandang kontroversial (nyeleneh) oleh kalangan orang-orang awam. Siapa yang ingin mengetahui secara rinci uraian tentang gagasan-gagasan pemikiran Qardhawi berikut sanggahan-sanggahannya, semuanya telah tercantum di dalam kitab “Al-I’laam binaqdi Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram” (“Kritik terhadap kitab ‘Halal dan Haram’ “Qardhawi) karya Syeikh Shalih Alu Fauzan, juga “AR-Raddu ‘Ala Al-Qardhawi” (Karya Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, pent.), dan kitab-kitab lainnya . PERTAMA : SIKAP (PENDIRIAN) QARDHAWI TERHADAP ORANG-ORANG KAFIR Qardhawi bersikap plin-plan dan mematikan aqidah (keyakinan) wala’ (berloyalitas kepada orang-orang beriman) dan bara’ (bermusuhan) dengan orang-orang kafir. Silahkan anda simak gagasan-gagasan pemikiran Yusuf Qardhawi berikut ini : 1. Berkenaan dengan orang-orang Nashrani, Qardhawi berkata : “Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin dan orang-orang Nashrani, pent.) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan umat kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka, yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) – meskipun sementara orang mengingkari perkataanku ini – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. Ya, kita (kaum muslimin, pent.) adalah orang-orang beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman dilihat dari sisi lain. 2. Melalui acara yang sama, Qardhawi mengatakan – berkenaan dengan orang-orang Kristen Qibthi (di Mesir) – bahwa orang-orang Kristen Qibthi pun dapat mempersembahkan barisan syuhada’ *(orang-orang yang mati syahid). 3. Qardhawi berkata : “Sesungguhnya rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan non-muslim bukan merupakan dosa.” 4. Qardhawi berkata : ”Permusuhan yang terjadi antara kita (kaum muslimin) dengan orang-orang Yahudi semata-mata dilatarbelakangi masalah sengketa tanah (wilayah Palestina, pent.) bukan dilatarbelakangi masalah agama”. Dan Qardhawi menyatakan bahwa firman Allah لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوْا…. (المائدة : 82) Artinya : “Niscaya engkau akan dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik….” (Q.S. Al Maidah : 82) hanya berlaku untuk situasi yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan untuk situasi di zaman sekarang, di samping itu dapat diketahui bahwa firman Allah pada akhir ayat di atas menjadi dalil (bukti) tentang eratnya hubungan persahabatan orang-orang Nashrani di zaman sekarang dengan kaum muslimin”. Qardhawi juga mengatakan : “Apabila kaum muslimin kuat kedudukannya, maka berarti kuat pula kedudukan saudara-saudara mereka yang menganut agama Masehi (Kristen) tanpa diragukan sedikit pun. Dan apabila kaum muslimin lemah kedudukannya, maka berarti lemah pulalah kedudukan orang-orang yang menganut agama Masehi (Kristen)”. 5. Qardhawi menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa Islam – menurut klaim Qardhawi – menghormati agama-agama mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani. pent.) yang telah diubah oleh tangan manusia, dan Qardhawi mengatakan bahwa status (kedudukan) orang-orang Yahudi dan Nashrani sejajar dengan status, (kedudukan) kaum muslimin ; mereka boleh mengambil hak-hak mereka secara utuh dan mereka bertanggungjawab melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya, sedangkan status tanah air (wilayah negara) menjadi milik bersekutu antara warga negara muslim dan warga negara Nashrani. Qardhawi menyatakan bahwa Islam menitikberatkan sisi-sisi persamaan antara kita (kaum muslimin) dan mereka (orang-orang Nashrani) dan tidak menitikberatkan sisi-sisi perbedaan, dan bahwa kaum muslimin bersama orang-orang Nashrani semuanya harus berdiri tegak membentuk satu barisan di dalam satu tanah air (negara) yang menjadi milik mereka bersama untuk menentang berbagai penyelewengan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan”. Qardhawi juga mengatakan bahwasannya jihad itu disyariatkan untuk membela semua agama, bukan hanya untuk membela agama Islam saja. Dan Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan ucapan selamat pada hari besar-hari besar mereka (orang-orang Nashrani) , dan Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan kekuasaan kepada orang-orang non-muslim untuk menduduki jabatan-jabatan dan departemen-departemen. 6. Qardhawi menyatakan bahwa “jizyah” (upeti) hanya diambil dari orang-orang kafir dzimmy manakala mereka tidak ikut berperang membela tanah air (negara). Adapun di zaman sekarang ini, jizyah (upeti) itu tidak boleh lagi diambil dari mereka (orang-orang kafir dzimmy), karena zaman sekarang ini kewajiban untuk masuk tentara (dinas militer) kedudukannya disetarakan antara warga negara muslim dan warga negara non-muslim. KEDUA : SIKAP QARDHAWI TERHADAP AHLI BID’AH Pembaca akan dapati bahwa apabila Qardhawi berbicara tentang ahli bid’ah tampaknya ia sedang berbicara tentang lawan (musuh) yang tidak ada waujudnya. Karena pada satu kesempatan Qardhawi berbicara tentang kelompok Mu’tazilah dan Khawarij terdahulu, namun pada kesempatan yang lain Qardhawi memuji para pewaris (pelanjut) faham mereka. Adapun kelompok Raafidhah yang menjadi pewaris aqidah Mu’tazilah dan kelompok Rafidhah ini menambah-nambah (menyusupkan) berbagai kesesatan yang besar ke dalam faham Mu’tazilah yang sepersepuluh (10%) dari kesesatan-kesesatan itu saja cukup untuk menyetarakan mereka (kelompok Rafidhah) dengan Abu Jahal, pembaca dapati Qardhawi membela mereka dan mengaku bersaudara dengan mereka. Bahkan Qardhawi menilai upaya membangkitkan perselisihan dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam. Dan Qardhawi menilai kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif (mengubah lafazh dan makna) Al Qur’an yang mereka lakukan, pendapat mereka bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma’shum), dan pelaksanaan ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah aqidah. Demikian pula berkenaan dengan para pewaris (pelanjut) faham Khawarij dewasa ini yaitu kelompok Ibadhiyyah, Qardhawi mengatakan hal yang sama (yakni Qardhawi menilai kesesatan-kesesatan aqidah kelompok Ibhadiyah tersebut hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah aqidah, pent.) Sedang kelompok Asy’ariyyah dan Maturidiyyah dinilai oleh Qardhawi sebagai kelompok Ahlussunnah dan masalah ini tidak perlu diperdebatkan. KETIGA : SIKAP QARDHAWI TERHADAP SUNNAH Qardhawi terbawa arus kelompok rasionalis (pemuja akal) dalam memahami sunnah (hadits) lewat akal mereka yang kerdil dan pemahaman mereka yang rusak. Bertolak dari pemahaman kaum rasionalis (pemuja akal) inilah Qardhawi menolak sebagain sunnah (hadits) dan memalingkan makna sebagian sunnah yang lainnya, yang menurut hawa nafsunya, tidak layak difahami secara lahir. Coba pembaca simak beberapa pendapat Qardhawi dalam mensikapi sunnah (hadits) : 1. Di dalam “Shahih Muslim” terdapat hadits marfu’ (hadits yang rangkaian perawinya sampai kepada Nabi) yang shahih : “إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ” Artinya : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu masuk nereka”. Dan para ulama telah sepakat tentang kepastian hal itu (yaitu bahwa ayah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) masuk neraka, pent.) Qardhawi berkomentar : “Aku katakan : ’Apa dosa Abdullah bin Abdul Muththalib sampai-sampai dia masuk neraka, padahal dia termasuk ahlul Fatrah (orang-orang yang hidup pada masa transisi di antara dua orang rasul, pent.). Menurut pendapat yang benar bahwa mereka (ahlul Fatrah) ini selamat dari siksa neraka’.” 2. Di dalam “Shahih Bukhari” dan “Shahih Muslim” tercantum hadits marfu’ yang shahih : يُوْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ Artinya : “Maut (kematian) akan didatangkan (pada hari kiamat) dalam bentuk seekor domba jantan berwarna sangat biru”. (H.R. Bukhari – Muslim) Qardhawi berkata : “Telah dapat diketahui dengan yakin (pasti) yang kepastiannya telah ditetapkan oleh akal dan wahyu bahwa kematian itu bukan seekor domba jantan atau sapi jantan atau salah satu jenis binatang”. 3. Di dalam “Shahih Bukhari” tercantum hadits marfu’ yang shahih : لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً. (رواه البخاري) Artinya : “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan urusan (pemerintah) mereka kepada wanita”. (H.R. Bukhari) Qardhawi berkata : “Ketentuan ini hanya berlaku di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di mana hak untuk menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki sebagai sikap kesewenang-wenangan. Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku”. 4. Disebutkan di dalam hadits yang shahih : مَا رَأَيْتُ مِن ناَقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَسْلَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ Artinya : “Aku tidak pernah melihat makhluk yang kurang sempurna akalnya dan kurang sempurna ketaatan mengamalkan agamanya yang lebih mampu menggoyahkan hati seorang laki-laki yang teguh sekalipun daripada masing-masing orang di antara kalian (kaum wanita)”. Qardhawi berkata : “Sesungguhnya pernyataan ini terlontar dari ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk bergurau”. 5. Disebutkan dalam hadits shahih : “لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ” Artinya : “Seorang muslim tidak dijatuhi hukuman bunuh (hukum qishash) disebabkan membunuh orang kafir”. Setelah Qardhawi menyatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukum bunuh (qishash) disebabkan ia membunuh orang kafir – suatu pernyataan yang bertentangan dengan ketentuan yang terkandung di dalam hadits di atas – Qardhawi berkata : “Sesungguhnya pendapat ini (pendapat yang mengatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukuman qishash lantaran membunuh orang kafir, pent.) adalah pendapat yang benar, yang tidak layak pendapat yang lainnya diterapkan di zaman kita ini. Dan dengan memperkuat pendapat ini, berarti kita telah membatalkan semua argumen (alasan) pendapat lain. Dengan begitu berarti kita telah mengibarkan bendera syari’at Islam yang putih cemerlang (terang-benderang)”. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat Qardhawi yang meyimpang (sesat) dalam mensikapi Sunnah Nabi di samping pendapat-pendapat Qardahwi yang telah diutarakan di atas. KEEMPAT : SIKAP QARDHAWI TERHADAP KAUM WANITA Qardhawi berusaha mengoyak tabir (hijab) yang menutupi kaum wanita dengan berbagai cara yang dapat ia lakukan. Berulangkali Qardhawi menyatakan bahwa memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria hukumnya adalah bid’ah dan tergolong tradisi yang tidak berasal dari ajaran Islam , dan bahwa sekat (pembatas) yang memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria harus dilenyapkan. Qardhawi berkata dengan redaksi berikut ini : “Dalam usiaku yang telah mencapai 70 tahun aku pernah pergi ke Amerika untuk menghadiri konfrensi-konfrensi Islam. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa ceramah-ceramah yang disampaikan dalam konfrensi-konfrensi Islam tersebut diikuti oleh para peserta wanita yang berada di suatu tempat (ruangan), sedang ceramah-ceramah yang diikuti oleh para peserta pria disampaikan di tempat (ruangan) yang lain. Suasana yang serba kaku tampaknya meliputi audiens (hadirin) dan terkesan bahwa mereka meniru-niru tradisi Barat, sehingga mereka berpegang pada pendapat yang kaku dan meninggalkan pendapat yang kuat. Akibatnya para peserta pria ditempatkan di ruang pertemuan yang terpisah dari ruang pertemuan para peserta wanita. Mengenai acara yang sama, Qardhawi berkata : “Padahal konfrensi-konfrensi semacam ini merupakan kesempatan bagi seorang pemuda untuk menatap seorang pemudi sehingga hatinya menjadi tertarik, lalu si pemuda dapat leluasa menanyakan tentang identitas si pemudi yang dengan sebab itu Allah bukakan pintu hati muda-mudi tersebut, dan di belakang pertemuan itu terbentuklah keluarga yang islamiy”. Pada acara yang sama pula (Konfrensi Islam), ketika Qardhawi dihampiri oleh seorang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan sebelum Qardhawi menyampaikan ceramah khusus di hadapan para peserta wanita, Qardhawi berkata : “Telah saya katakan kepada orang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan : ‘Apa peran Anda dalam acara ini ? Seharusnya peran Anda ini digantikan oleh salah seorang akhwat, karena pokok pembahasan yang akan diutarakan dalam ceramah adalah khusus untuk mereka (akhwat). Oleh karena itu salah seorang di antara akhwat itulah yang seharusnya memberikan kata sambutan sebagai pengantar ceramahku, mengucapkan sepatah kata, dan mengajukan pertanyaan-pernyataan, yang dengan cara ini berarti kita melatih mereka (akhwat) dalam bidang leadhersheap (kepemimpinan). Tatapi sayangnya sikap sewenang-wenang dari kaum laki-laki masih saja menimpa kaum wanita sampai-sampai sikap sewenang-wenang ini terjadi dalam urasan-urusan khusus kaum wanita’.” Qardhawi mengatakan bahwa wanita-wanita yang berhijab pun harus tampil dalam acara-acara televisi dan tayangan-tayangan parabola, dan para wanita harus ikut serta dalam acara-acara pementasan drama dan sandiwara. Bahkan Qardhawi menuturkan bahwa dia mempunyai dua orang puteri yang telah menamatkan studinya di beberapa universitas di Inggris – di sini sebenarnya Qardhawi ingin mengajak orang untuk mendukung budaya ikhtilath (campur-baur laki-laki dengan para wanita di satu tempat), budaya yang tak tahu malu – sehingga kedua puteri Qardhawi tersebut mandapat gelar doktor, yang satu orang di bidang fisika nuklir dan yang lainnya di bidang biokimia. KELIMA : QARDHAWI DAN SARANA-SARANA HIBURAN Yusuf Qardhawi tergolong dalam kategori da’i berkedok agama yang paling terkenal getol mengajak orang untuk mendukung lagu, musik, dan berbagai sarana hiburan dan dia mengemukakan pernyataan semacam ini di berbagai kitabnya dan di berbagai kesempatan : 1. Qardhawi menyatakan diberbagai bukunya bahwa lagu (nyanyian) itu halal , dan nonton film di gedung bioskop itu halal dan baik. 2. Qardhawi menuturkan bahwa dia mengingkari para seniman (artis) yang meninggalkan dunia seni. 3. Qardhawi mendo’akan keberkahan (kebahagiaan) bagi orang-orang yang memakai kalung salib dan mempertontonkannya di depan khalayak ramai lewat pementasan drama yang menampilkan peran tokoh tokoh Salibis (Kristen) yang melakukan penyerangan berkali-kali terhadap pasukan kaum muslimin dalam Perang Salib ketika Qardhawi mengakhiri kata sambutannya. Qardhawi berkata : “Berjalanlah kalian di atas keberkahan (kabahagiaan) yang dianugerahkan Allah ! Semoga Allah senantiasa menyertai kalian dan tidak menelantarkan kalian dalam melaksanakan tugas-tugas kalian”. 4. Qardhawi menuturkan bahwa dia suka mengikuti (menikmati) lagu-lagu Fa’izah Ahmad, Syaadiyah, Ummu Kultsum, Fairuz, dan penyanyi-penyanyi lainnya. 5. Qardhawi bertutur tentang dirinya bahwa dia hobbi nonton film, menikamati cerita-cerita bersambung, dan nonton sandiwara (drama). Film yang disukai Qardhawi misalnya : “Al Irhaab Wa Al-Kabaab” dengan sutradara ‘Aadil Imam – yang di dalamnya ditampilkan adegan pelecehan terhadap orang-orang yang menganut agama –, film “Layaali Hilmiyyah”, film “Ra’ufat Al’Hujjaan”, film “Ghiwaar”, film “Nuur Asy-Syariif”, film “Ma’aalii Zaayad”, dan film-film lainnya. 6. Qardhawi berfatwa bahwasannya dibolehkan bagi para wanita tampil di layar film dan televisi. KEENAM : PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN QARDHAWI DALAM MASALAH FIQIH Qardhawi telah malakukan penyimpangan melalui berbagai pendapat dan pemikirannya dalam masalah fiqih dengan membuang jauh-jauh nash-nash Al-Qur’an dan Al-Hadits serta mengesampingkan pendapat-pendapat para ulama. Silahkan pembaca simak bebarapa penyimpangan (kesesatan) pemikiran Qardhawi dalam masalah fiqih : 1. Qardhawi menyatakan bahwa hukuman “rajam” termasuk kategori “ta’zir” (bukan hadd). Waliyyul Amri (penguasa) berhak membatalkan hukuman “rajam” bila melihat maslahat. 2. Qardhawi berpendapat bahwa riddah (kemurtadan) ada dua macam : 1. riddah mughallazhah (kemurtadan berat) yaitu kemurtadan yang dibarengi dengan tindakan bengis (kejam) untuk menentang masyarakat, oleh karena itu pelakunya harus dihukum bunuh (dihukum mati); 2. riddah mukhaffafah (kemurtadan ringan) yaitu semua jenis kemurtadan selain kemurtadan jenis pertama. Pelaku kemurtadan yang tertakhir ini tidak boleh dihukum bunuh (hukum mati) 3. Qardhawi berpendapat bahwa seorang wanita boleh memegang tampuk kepemimpinan umum. 4. Qardhawi berpendapat bahwa sorangan wanita apabila ikut serta dalam jual-beli dan berbagai jenis mu’amlah, maka persaksiannya disetarakan dengan persaksian seorang laki-laki. 5. Qardhawi berpendapat bahwa mencukur jenggot itu boleh. 6. Qardhawi menyatakan bahwa riba (bunga uang) yang sedikit, 1% atau 2%, dibolehkan dengan alasan untuk kepentingan biaya administrasi. Di samping Qardhawi membolehkan (memandang halal) lagu, musik, televisi, tayangan parabola, cerita bersambung, isbal (mamanjangkan) kain sampai di bawah matakaki, wanita menampakkan wajah (tidak bercadar), menggambar makhluk bernyawa, nonton drama (sandirwara), menjual khamr (minuman keras) dan daging babi kepada orang kafir, mencangkok anggota badan seorang muslim dengan anggota badan seekor babi, laki-laki berjabatan tangan dengan wanita, berpakaian dengan mode pakaian orang-orang kafir, makan daging binatang yang mati mendadak, wanita bepergian jauh ke luar negeri untuk keperluan belajar (studi) tanpa di temani mahramnya, dan lain-lain. Tepat sekali ucapan seseorang yang menyatakan bahwa Qardhawi – dengan fatwa-fatwanya dan kelancangannya mengubah syari’at Islam – sesungguhnya dia sedang berteriak kepada semua orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam sambil mengucapkan kata-kata kepada mereka dengan lisan tingkahlakunya : “Lakukanlah apa saja yang hendak kalian lakukan ! Karena masuk surga sudah pasti bagi kalian”. Kita mohon kepada Allah Ta’aala agar Dia memberikan ketabahan (keteguhan hati) kepada kita dalam perpegangteguh pada Islam dan Sunnah, agar Dia melindungi kita dari bahaya pendapat-pendapat semacam ini dan para pencetusnya, dan agar Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang berpegang teguh pada petunjuk Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para sahabatnya sampai hari pembalasan. KETUJUH : QARDHAWI MEMPOSISIKAN MAKHLUK LEBIH TINGGI DARI KHALIQ DAN DIA MENGHARAPKAN NEGARANYA BISA SEPERTI NEGARA ISRAEL Qardhawi berkata : “Wahai saudara-saudara sekalian, sebelum meninggalkan tempat ini, saya ingin menyampaikan suatu kalimat berkenaan dengan hasil Pemilu Israel. Dulu orang-orang Arab menaruh harapan kepada kesuksesan Perez dan dia sekarang telah jatuh, inilah yang kita puji dari Israel. Kita berharap nagara kita bisa seperti negara ini (Israel), yaitu karena kolompok kecil seorang penguasa bisa jatuh, dan rakyatlah yang menentukan hukum tanpa ada hitung-hitungan prosentase yang kita kenal di negeri kita 99,99 persen. Sungguh ini semua adalah kedustaan dan tipuan. Seandainya Allah menampakkan diri kepada manusia, maka Dia tak akan mampu mancapai prosentase sebesar ini. Kami mengucapkan selamat kepada Israel atas apa yang telah diperbuatnya.

37 Dari kaset berisi rekaman suara Qardhawi dan bantahan Syaikh Ibnu “Utsaimin, dan kaset tersebut ada di “Tasjillat (studio Rekaman) ‘Al-Ashaalah” di Jeddah, di wilayah Ats-Tsaghr.